PENGERTIAN PELAPISAN SOSIAL
Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya
strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial
adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara
bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas
tinggi dan kelas-kelasyang lebih rendah dalam masyarakat.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan
manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak
istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal
tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas
tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa
dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal.
Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo
Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada
sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu
yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan,
atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial
adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial
secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat
diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya
kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan
posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan
sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan
di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.
TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu ;
o Terjadi dengan
Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu
sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan
berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu,
tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang
tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu
bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu
berlaku.
o Terjadi dengan
Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar
tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya
kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja,
mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem
Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya
berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar,
merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (
Vertikal ).
Pembagian sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
Menurut sifatnya maka sistem pelapisan dalam masyarakat
dapat dibedakan menjadi :
1) Sistem
pelapisan masyarakat yang tertutup
Didalam sistem ini perpindahan anggota masyarakt kepelapisan
yagn lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada
hal-hal yang istimewa. Didalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan
untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah
karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang
masyaraktnyanmengenal sistem kasta.
2) Sistem
pelapisan masyarakat yang terbuka
Didalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki
kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke pelapisan
yang di atasnya. Sistem yang demikian dapat kita temukan misalnya didalam
masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk
menduduki segala jabatan bisa ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di
samping itu orang jug adapt turun dari jabatannya bila ia tidak mampu
mempertahankannya.. Status (kedudkan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha
sendiri diebut “achieved status”.
Dua analisis Prof. Soerjono Soekanto tentang proses
terbentuknya pelapisan sosial :
1) Sistem
pelapisan sosial kemungkinan berpokok kepada sistem pertentangan dalam
masyarakat.
2) Ada sejumlah
unsur untuk membuat analisa pelapisan sosial yaitu :
a. Distribusi
hak-hak istimewa yang objektif, seperti penghasilan, kekayaan, kekuasaan,
wewenang.
b. Sistem
pertanggaan yang sengaja diciptakan sehingga ada prestise dan penghargaan atas
posisi pelapisan sosial tertentu.
c. Kriteria
sistem pertentangan, yaitu dikukur adanya perbedaan kualitas pribadi,
keanggotaan kelompok kerabat tertentu, hak milik, wewenang, dan kekuasaan.
d.
Lambang-lambang kedudukan, seperti misalnya tingkah laku hidup, cara
berpakaian, bentuk rumah, keanggotaan suatu organisasi tertentu.
e. Mudah atau
sukarnya bertukar kedudukan.
f. Solidaritas
di antara individu-individu atau kelompok-kelompok sosial yang menduduki
kedudukan yang sama dalam sistem sosial masyarakat.
KESAMAAN DERAJAT
Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan
oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga
mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya universal
Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia
mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa
hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin,
karena itu bersifat asasi serta universal.
Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of
human right juga telah mencantumkan dalam paal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi
manusia. Pasal 2792) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara berhak
atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2)
menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk
agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya
itu.
Pasal - Pasal UUD’45 Tentang Persamaan Hak
Berbagai instrumen HAM di Indonesia antara lain termuat
dalam :
1) Pembukaan UUD
1945
Hak asasi manusia tercantum dalam pembukaan UUD 1945 :
a. Alinea I :
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah haak segala bangsa dan oleh sebab itu
maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan”.
b. Alinea IV : “…
Pemerintah Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang
berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial……”
2) Batang Tubuh
UUD 1945
Secara garis besar hak-hak asasi manusia tercantum dalam
pasal 27 sampai 34 dapat dikelompokkan menjadi :
a) Hak dalam bidang politik (pasal 27 (1) dan
28),
b) Hak dalam
bidang ekonomi (pasal 27 (2), 33, 34),
c) Hak dalam
bidang sosial budaya (pasal 29, 31, 32),
d) Hak dalam
bidang hankam (pasal 27 (3) dan 30).
3) Berdasarkan
amandemen UUD 1945, hak asasi manusia tercantum dalam Bab X A Pasal 28 A sampai
dengan 28 J.
ELITE DAN MASSA
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut
terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk
tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang
yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi
elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya
golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan :
“ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang
terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat
kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe
masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat
industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat
primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok
kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar
dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas,
ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka
pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan
memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam
masyarakat yaitu : perama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua,
pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini
melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite
internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan
dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa.
Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi
berhubungan dengan problem-problema yang memperlihatkan sifat yang keras
masyarakat lain atau mas depan yang tak tentu.
Isilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu
pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa
hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam
hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam
perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap
peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang
tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai dibertakan dalam pers atau
mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Ciri-ciri massa
adalah :
1) Keanggotaannya
berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang
dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran
atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa
misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan
misalnya malalui pers
2) Massa
merupakan kelompok yang anonym, atau lebih tepat, tersusun dari
individu-individu yang anonym.
3) Sedikit
interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya.
=============================================================
Studi Kasus :
Menyinggung masalah yang dibahas pada artkel diatas, menurut
Saya, pelapisan masyarakat itu sama sekali tidak menghasilkan manfaat, justru
sebaliknya akan menghasilkan kesenjangan sosial antara berbagai pihak.
Pelapisan sosial terkesan membandingkan kondisi sosial masyarakat dan
mengelompokkannya berdasarkan kriteria tertentu yang lebih sering merujuk pada
materialisme. Padahal, di mata Tuhan Yang Maha Esa, derajat manusia itu adalah
sama, tidak ada perbedaan sama sekali. Oleh karena itu, menurut saya, Pelapisan
Sosial itu tidak menghasilkan manfaat, justru malah lebih menghasilkan masalah.
Kesimpulan :
bahwa sebenarnya manusia itu sama derajatnya hanya saja
keadaan yang membuat kita tidak terlepas dari pelapisan derajat seperti contoh
: Tidak mungkin seseorang pegawai mendapatkan kehormatan atau pandangan sebesar
bosnya.Tetapi kadang ada orang yang senang merendahkan bahkan membuat pelapisan
sosial itu sendiri layaknya orang pribumi yang menjauh dengan orang tionghoa.
dan hal tersebut melanggar secara hukum maupun agama.
saran:
sebaiknya kita perlu mengerti pelapisan sosial dengan baik
untuk menghindari sara,pelecehan, serta pelanggaran lainya.
sumber :
http://brianhand93.blogspot.co.id/2011/11/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html
No comments:
Post a Comment