Pendahuluan
Dari berbagai
perbedaan kehidupan manusia, satu bentuk variasi kehidupan mereka yang menonjol
adalah fenomena stratifikasi (tingkatan-tingkatan) sosial. Perbedaan itu tidak
semata-mata ada, tetapi melalui proses; suatu bentuk kehidupan (bisa berupa
gagasan, nilai, norma, aktifitas sosial, maupun benda-benda) akan ada dalam
masyarakat karena mereka menganggap bentuk kehidupan itu benar, baik dan
berguna untuk mereka. Fenomena dari stratifikasi sosial ini akan selalu ada
dalam kehidupan manusia, sesederhana apapun kehidupan mereka, tetapi bentuknya
mungkin berbeda satu sama lain, semua tergantung bagaimana mereka
menempatkannya.
Stratifikasi sosial berasal dari istilah Social
Stratification yang berarti Sistem berlapis-lapis dalam masyarakat; kata Stratification
berasal dari stratum (jamaknya : strata) yang berarti lapisan; stratifikasi
sosial adalah pembedaan penduduk atau measyarakat kedalam kelas-kelas secara
bertingkat (hierarkis). Selama dalam masyarakat itu ada sesuatu yang dihargai,
dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai, maka barang
sesuatu itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem yang
berlapis-lapis dalam masyarakat itu. Barang sesuatu yang dihargai itu mungkin
berupa uang atau benda-benda yang bernilai ekonomis, mungkin berupa tanah,
kekuasaan, ilmu pengetahuan atau mungkin keturunan dari orang terhormat.
1. Dasar Timbulnya Pelapisan Sosial
Proses yang pertama, pelapisan
sosial itu terjadi karena tingkat umur (age stratification), dalam
sistem ini masing-masing anggota menurut klasifikasi umur mempunyai hak dan
kewajiban yang berbeda; untuk masyarakat-masyarakat tertentu, ada keistimewaan
dari seorang anak sulung dimana dengan nilai-nilai sosial yang berlaku mereka
mendapat prioritas dalam pewarisan atau kekuasaan. Azas senioritas yang ada
dalam sistem pelapisan ini dijumpai pula dalam bidang pekerjaan, agaknya ada
hubungan yang erat antara usia seorang karyawan dengan pangkat atau kedudukan
yang ditempatinya. Initerjadi karena dalam organisasi tersebut pada asasnya
karyawan hanya dapat memperoleh kenaikan pangkat setelah berselang suatu jangka
waktu tertentu – misalnya dua tahun, atau empat tahun; karena jabatan dalam
organisasi hanya dapat dipangku oleh karyawan yang telah mencapai suatu pangkat
minimal tertentu; dan karena dalam hal terdapat suatu lowongan jabatan baru,
karyawan yang dipertimbangkan untuk mengisinya ialah mereka yang dianggap
paling senior.
Walaupun
tidak mutlak benar, faktor kepandaian atau kecerdasan (intellegentsia) pada
umumnya masing dipakai sebagai tolok ukur untuk membedakan orang dengan orang
lainnya; dikatakan tidak mutlak benar, karena dalam penelitian modern ternyata
faktor kecerdasan ini tidak sekedar hanya bisa dibangkitkan, dikembangkan
bahkan juga bisa ditingkatkan yaitu dengan melalui latihan-latihan tertentu
sehingga kedua belah bagian otak kiri dan kanan terangsang untuk berfikir, kreatif
secara benar.
Faktor ketidak sengajaan lainnya adalah kekerabatan, maksud
kekerabatan disini adalah kedudukan orang perorangan terhadap kedekatannya
dengan sumber kekerabatan itu.
Bentuk lain dari sistem pelapisan yang terjadi dengan
sendirinya adalah gender, fenomena ini walaupun tidak mutlak menentukan suatu
pelapisan namun dalam beberapa hal juga menunjuk pada sistem itu. Sistem pewarisan
pada beberapa masyarakat menunjukan kecenderungan bahwa laki-laki berhak
mewarisi lebih dari perempuan; atau dalam bidang pekerjaan, khususnya pada
kehidupan masyarakat yang belum begitu modern, dominasi laki-laki terasa lebih
kental dibandingkan dengan perempuan, partisipasi perempuan dalam dunia kerja
relatif lebih terbatas; dibandingkan dengan laki-laki para pekerja perempuan
pun relatif lebih banyak terdapat di strata yang lebih rendah, dan sering
menerima upah atau gaji yang lebih rendah dari laki-laki.
Sistem stratifikasi yang lain yang kita jumpai dalam
kehidupan sehari-hari ialah stratifikasi pekerjaan (occupational
stratification). Di bidang pekerjaan modern kita mengenal berbagai klasifikasi
yang mencerminkan stratifikasi pekerjaan, seperti misalnya perbedaan antara
manager serta tenaga eksekutif dan tenaga administratif, buruh; antara tamtama,
bintara,perwira pertama, perwira menengah, perwira tinggi.; Kepala dinas,
kepala bagian, kepala seksi, kepala koordinator dan sebagainya.
Stratifikasi ekonomi (economic stratification), yaitu
pembedaan warga masyarakat berdasarkan penguasaan dan pemilikan materi, pun
merupakan suatu kenyataan sehari-hari. Dalam kaitan ini kita mengenal, antara
lain, perbedaan warga masyarakat berdasarkan penghasilan dan kekayaan
merekamenjadi kelas atas, kelas menengah, dan kelas bawah. Dalam masyarakat
kitaterdapat sejumlah besar warga yang tidak mampu memenuhi keperluan minimum
manusia untuk hidup layak karena penghasilan dan miliknya sangat terbatas,
tetapi ada pula warga yang seluruh kekayaan pribadinya bernilai puluhan miliar
bahkan ratusan miliar rupiah. Di kalangan petani di pedesaan, kita menjumpai
beberapa perbedaan antara petani pemilik tanah, petani penggarap dan buruh
tani, yang mana masing-masing strata itu memiliki cara hidup tersendiri sesuai
dengan kedudukan (ekonomi) nya dalam masyarakat.
2. Tolok Ukur
kalau kita mempelajari secara umum, sistem pelapisan sosial
terbagi menjadi tiga bagian, yaitu bagian lapisan atas yang terdiri dari
individu-individu yang memiliki lebih hal-hal yang bernilai atau berharga dalam
masyarakat; kedudukannya ini bersifat kumulatif dalam arti mereka yang memiliki
uang banyak misalnya, akan mudah sekali untuk mendapatkan tanah, kekuasaan atau
mungkin juga kehormatan. Ukuran atau kriteria yang biasanya dipakai untuk
menggolong-golongkan anggota-anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan
tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Ukuran kekayaan; ukuran ini dapat berupa kebendaan, barang siapa yang memiliki
kekayaan palingbanyak, orang-orang itu termasuk lapisan paling atas; kekayaan
tersebut, misalnya dapat dilihat dari tempat tinggal, besarnya tempat tinggal,
kendaraan-kendaraan, pkaian-pakaiannya yang dikenakan, kebiasaanya dalam
mencukupu kebutuhan rumah tangga, yang semuanya itu dianggap sebagai status
simbol atau lambang-lambang kedudukan seseorang yang membedakannya dengan orang
kebanyakan,
2.
Ukuran kekuasaan; barang siapa yang memiliki kekuasaan atau yang mempunyai
wewenang terbesar, maka orang atau orang-orang itu menenmpati lapisan tertinggi
dalam masyarakat.
3.
Ukuran kehormatan; ukuran ini mungkin terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan dan
kekuasaan, ukuran secamam ini biasanya hidup pada bentuk-bentuk masyarakat yang
masih tradisional, orang-orang yang bersangkutan adalah individu yang dianggap
atau pernah berjasa besar dalam masyarakat; orang atau orang-orang yang paling
dihormati atau yang disegani, ada dalam lapisan atas.
4.
Ukuran ilmu pengetahuan. Ukuran ini biasanya dipakai oleh masyarakat-masyarakat
yang menghargai ilmu pengetahuan. Aka tetapi ada kalanya ukuran tersebut
menyebabkan akibat-akibat yang negatif, oleh karena kemudian ternyata bahwa
bukan mutu ilmu pengertahuan yang dijadikan ukuran, akan tetapi gelar
kesarjanaannya; sudah tentu hal ini mengakibatkan segala macam usaha untuk
mendapatkan gelar tersebut, walau melalui mekanisme yang tidak benar.
Sumber:
http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._SEJARAH/195903051989011-SYARIF_MOEIS/BAHAN__KULIAH__2.pdf
No comments:
Post a Comment