Thursday 19 November 2015

Etika Masyarakat Desa (Ilmu Sosial Dasar)

Masyarakat Desa

Masyarakat Pedesaan
                       Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau persatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain. Sedangkan menurut Paul H. Landis, desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.

                        Secara umum, masyarakat pedesaan lebih bersosialisasi dengan kepribadian yang sederhana. Masyarakat pedesaan itu lebih bisa bersosialisasi dengan orang-orang di sekitarnya, sehingga mereka hampir hafal semua penduduk yang tinggal di desa. Masyarakat pedesaan juga sangat ramah terhadap orang asing yang belum dikenalnya. Untuk kepribadian, masyarakat pedesaan lebih terkesan santai karena kerjanya tidak terlalu berat seperti masyarakat perkotaan. Pola interaksi masyarakat pedesaan adalah dengan prinsip kerukunan dan bersifat horizontal serta mementingkan kebersamaan. Pola solidaritas sosial masyarakat pedesaan timbul karena adanya kesamaan-kesamaan kemasyarakatan.

                           Karakteristik umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan masyarakat desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan serta teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah tidak berlaku. Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum.
1.             Sederhana
2.             Mudah curiga
3.             Menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya
4.             Mempunyai sifat kekeluargaan
5.             Lugas atau berbicara apa adanya
6.             Tertutup dalam hal keuangan mereka
7.             Perasaan tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota
8.             Menghargai orang lain
9.             Demokratis dan religius
10.           Jika berjanji, akan selalu diingat

                               Sedangkan cara beadaptasi mereka sangat sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap kekeluargaan dan gotong royong antara sesama, serta yang paling menarik adalah sikap sopan santun yang kerap digunakan masyarakat pedesaan.

                                Berbeda dengan karakteristik masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama dibanding kenyamanan pribadi atau individu. Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai urban community.

Ada beberapa ciri yang mencolok pada masyarakat pedesaan, yaitu :
1.Kehidupan keagamaan sangat erat dalam diri masyarakat pedesaan
2. Mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal antara ribuan jiwa
3.Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi oleh alam seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan

4.Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
5. Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat

6. Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat istiadat dan sebagainya

7.Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan

Kesimpulan :
                                    Masyarakat Pedesaan merupakan ciri sosial dari bangsa ini, karena terkenal dengan kebudayaan dan keramahannya tetapi masih banyak kekurangan terhadap pendidikan dan pemahaman terhadap teknologi.

Saran: 
                                    Sebagai orang kita tidak bisa hidup individual sebaiknya para orang orang pedeesaan lebih meningkatkan hubungan dengan masyarakat desa.

Sumber: 
https://lorentfebrian.wordpress.com/perbedaan-masyarakat-kota-dengan-masyarakat-desa/

No comments:

Post a Comment