Masyarakat Desa
Masyarakat Pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma
adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat
pemerintahan sendiri. Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau persatuan
geografi, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang terdapat di situ (suatu
daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah
lain. Sedangkan menurut Paul H. Landis, desa adalah penduduknya kurang dari
2.500 jiwa.
Secara umum, masyarakat pedesaan lebih bersosialisasi dengan
kepribadian yang sederhana. Masyarakat pedesaan itu lebih bisa bersosialisasi
dengan orang-orang di sekitarnya, sehingga mereka hampir hafal semua penduduk
yang tinggal di desa. Masyarakat pedesaan juga sangat ramah terhadap orang
asing yang belum dikenalnya. Untuk kepribadian, masyarakat pedesaan lebih
terkesan santai karena kerjanya tidak terlalu berat seperti masyarakat
perkotaan. Pola interaksi masyarakat pedesaan adalah dengan prinsip kerukunan
dan bersifat horizontal serta mementingkan kebersamaan. Pola solidaritas sosial
masyarakat pedesaan timbul karena adanya kesamaan-kesamaan kemasyarakatan.
Karakteristik umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat desa
selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup bermasyarakat, yang biasa nampak dalam
perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian
karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan masyarakat desa di jawa. Namun
dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan serta teknologi dan informasi,
sebagian karakteristik tersebut sudah tidak berlaku. Berikut ini ciri-ciri
karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka yang
bersifat umum.
1.
Sederhana
2. Mudah
curiga
3.
Menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya
4.
Mempunyai sifat kekeluargaan
5. Lugas
atau berbicara apa adanya
6.
Tertutup dalam hal keuangan mereka
7.
Perasaan tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota
8.
Menghargai orang lain
9.
Demokratis dan religius
10. Jika berjanji, akan selalu diingat
Sedangkan cara beadaptasi mereka sangat sederhana, dengan
menjunjung tinggi sikap kekeluargaan dan gotong royong antara sesama, serta
yang paling menarik adalah sikap sopan santun yang kerap digunakan masyarakat
pedesaan.
Berbeda dengan karakteristik masyarakat perkotaan,
masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama dibanding kenyamanan
pribadi atau individu. Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai urban
community.
Ada beberapa ciri yang mencolok pada masyarakat pedesaan,
yaitu :
1.Kehidupan keagamaan sangat erat dalam diri masyarakat pedesaan
2. Mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal antara ribuan jiwa
3.Cara
berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi oleh
alam seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang
bukan agraris adalah bersifat sambilan
4.Ada
pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
5. Di
dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat
6. Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama,
adat istiadat dan sebagainya
7.Sistem
kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
Kesimpulan :
Masyarakat Pedesaan merupakan ciri sosial dari bangsa ini, karena terkenal dengan kebudayaan dan keramahannya tetapi masih banyak kekurangan terhadap pendidikan dan pemahaman terhadap teknologi.
Saran:
Sebagai orang kita tidak bisa hidup individual sebaiknya para orang orang pedeesaan lebih meningkatkan hubungan dengan masyarakat desa.
Sumber:
https://lorentfebrian.wordpress.com/perbedaan-masyarakat-kota-dengan-masyarakat-desa/
No comments:
Post a Comment